Penerapan Tripusat Pendidikan di Indonesia
Nama : Wahyu Septiawan
NIM : 21416244044
Kelas : Pendidikan IPS B 2021
Tugas Akhir Pancasila
Dosen Pengampu : Ridwan Santoso S. Pd., M. Pd.
TRIPUSAT PENDIDIKAN
Tri Pusat pendidikan dikemukakan oleh bapak pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara. Tri pusat pendidikan memiliki arti bahwa pendidikan memiliki tiga sumber pusat utama dalam pengimplementasiannya diantara lain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam pengimplementasiannya, ketiga pusat ini harus sejalan karena setiap pusat memiliki keterkaitan yang diharapkan selalu melengkapi. Berikut penjelasan singkat dari ketiga pusat pendidikan yang telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara.
Lingkungan keluarga, keluarga berasal dari kata “kawula” yang berarti abdi atau hamba dan “warga” dapat diartikan sebagai anggota. Keluarga berasal dari suatu prosesi khusus antara satu sama lain dalam keluarga yang memiliki ikatan melalui ritual pernkahan. Keluarga memiliki anggota inti yaitu ayah, ibu dan anak sehingga dianggap sebagai unit terkecil sebagai penyokong dan generator lahirnya sebuah bangsa dan negara. Orang tua mempunyai peran dan tanggung jawab memberikan pendidikan yang pertama dan utama bagi anaknya. Pendidikan di lingkungan keluarga bersifat informal dengan dilakuan secara kodrat suasana pendidikan yang tercipta akibat dari hubungan batin yang ada antara orang tua dengan anak. Orang tua diharapkan membimbing anak agar memiliki kepribadian yang baik untuk dapatt melakukan penguasaan diri, menanamkan nilai nilai dan peranan peranan sosial agar dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga atau lingkungan pendidikan yang lain baik lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan masyarakat.
Lingkungan sekolah, sekolah adalah suatu lembaga atau organisasi yang menjalankan aktivitas pendidikan dengan peserta didik yang dikelompokkan sesuai umur dan dipatok dengan kurikulum tertentu untuk mencapai tujuan untuk mempersiapkan peserta didik sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki agar dapat menyesuaikan dengan harapan-harapan dan norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat kedepannya. Kehadiran lembaga sekolah sebagai pendidikan formal memiliki peran penting bagi anak untuk terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak selalu diikuti oleh lingkungan keluarga. Selain itu, terdapat perbedaan lingkungan keluarga dengan lingkungan sekolah dari segi suasana yang dirasakan oleh peserta didik. Di lingkungan keluarga, anak mendapat fokus perhatian dari orang tua sehingga terjadi timbal balik kepercayaan yang tercipta dari ikatan darah anak dan orang tua. Sedangkan di lingkungan sekolah, seorang guru tidak hanya berfokus pada satu siswa saja tetapi juga dengan siswa lain.
Lingkungan masyarakat, masyarakat adalah suatu kelompok individu individu yang hidup pada suatu tempat yang saling berinteraksi sehingga menciptakan nilai-nilai dan norma di dalamnya. Masyarakat memberikan pendidikan informal bagi para peserta didik sehingga turut berperan dalam menyebarkan dan memesatkan tercapainya tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam penerapannya, masyarakat tidak hanya sebagai waddah dari pengimplementasian ilmu dan engetahuan yang diperoleh dari lingkungan keluarga dan sekolah tetapi dapat ikut menyelenggarakan pendidikan non pemerintah, membantu pengadaan tenaga, biaya dalam bentuk sarana dan prasarana.
Dari beberapa pernyataan di atas, dapat dilihat bahwa keseimbangan peran dari lingkungan keluarga, lngkungan sekolah dan lingkungan masyarakat sangat penting untuk menunjang pendidikan anak atau peserta didik kedepannya. Peran keluarga sebagai penanaman nilai-nilai karakter pada anak lewat hubungan batin yang telah terbentuk, peran sekolah untuk memperkaya kencerdasan dan pengetahuan intelektual peseta didiknya, dan peran masyarakat sebagai penerapan sikap dan pengetahuan yang telah didapatkan oleh anak.
Bagaimana penerapan dan pelaksanaan dari Tripusat Pendidikan di Indonesia apakah sejalan dan saling melengkapi? Bagaimana solusi untuk menyelesaikan kekurangan dan masalah tersebut?
Dalam pengimplementasiannya, tri pusat pendidikan di Indonesia tidak selalu sejalan dan saling melengkapi satu sama lain. Hal itu disebabkan oleh keadaan di Indonesia yang selalu berubah karena berbagai hal yang tidak terduga seperti bencana dan kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, beberapa factor internal dari keluarga atau masyarakat juga dapat mempengaruhi terjadinya ketidakseimbangan dari pengimplementasian tri pusat pendidikan. Keadaan keadaan yang selalu berubah ini akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan bagi peserta didik dan masyarakat seperti aspek kesehatan, ekonomi, sosial, iptek, dan lain lain. Terus berubahnya keadaan yang ada di Indonesia juga memengaruhi aktivitas pendidikan baik bagi para peserta didik maupun pendidik yang ada di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Salah satu perubahan yang baru saja dirasakan oleh masyarakat Indonesia adalah pandemic covid-19 yang mengharuskan pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan seperti PSBB hingga PPKM. Hal itu ditujukan untuk mencegah persebaran virus Covid-19 yang ada di Indonesia. Namun, hal itu memengaruhi perekonomian dan kegiatan sosial masyarakat turun secara signifikan. Begitu pula pada sistem pendidikan yang ada di Indonesia, para siswa harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan pembelajran secara daring.
Diberlakukannya pembelajaran secara daring mengubah tatanan di lingkunga sekolah dengan memaksa para peserta didik dari segala kalangan kelompok umur dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi menjalani kegiatan pembelajaran dari rumah atau secara daring. Penjabaran materi yang semula dilakukan secara tatap muka langsung dan dua arah harus berubah menjadi secara asingkron dan terkadang satu arah. Ditambah lagi dengan beberapa kemunduran fungsi dan peran seorang pendidik (Guru dan Dosen) yang semula berfungsi sebagai resource person, expert, instructor, model mentor, fasilitator, co-learner, reflective practicioner dan researcher hanya dapat terjalan expert, resource person, fasilitator, instructor, dan mentor. Hal ini tentu mengubah pengimplementasian tri pusat pendidikan yang sebelumnya didominasi oleh pendidikan lingkungan sekolah menjadi pendidikan di lingkungan keluarga.
Kebijakan yang mengharuskan kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah menekan untuk memaksimalkan peran dan fungsi keluarga untuk menanamkan dasar dasar nilai kepribadian dan norma, budi pekerti, sikap sosial , dan pengetahuan informal seperti emosional dan spiritual dapat terlaksana dengan lebih baik karena peserta didik atau anak mendapat pembelajaran dua arah dengan orang tua dan dengan waktu yang lebih melimpah dari sebelumnya. Penanaman nilai nilai ini ditujukan untuk menunjang dan untuk mematangkan pertumbuhan intelektual peserta didik. Untuk mencapai tujuan itu, orang tua dan anggota keluarga lain juga akan merangkap peran sebagai pengajar pendidikan formal yang seharusnya didapatkan di sekolah dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh sekolah kepada peserta didiknya.
Sementara itu, kebijakan PSBB dan PPKM juga mengubah tatanan yang ada di dalam masyarakat karena berkurangnya interaksi yang terjadi di dalamnya. Banyak pengurangan perkumpulan seperti nongkrong, berdagang, berbelanja bahkan ibadah. Padahal, perkumpulan seperti ini sangat penting untuk menjalin interaksi agar sistem dan struktur sosial di lingkungan masyarakat tetap berjalan seimbang. Namun, hal itu perlu disadari oleh setiap individu di dalam masyarakat bahwa pembatasan ini memberi pengajaran untuk patuh mengikuti peraturan pemerintah dan protocol kesehatan. Sehingga peran setiap individu dalam lingkungan masyarakat untuk melakukan penguasaan diri dengan membentuk karakter dan kebasaan daalam konsep tri pusat pendidikan Ki Hajara Dewantara tetap berjalan dengan baik walau pun terjadi sedikit perubahan.
Selain kebijakan dari pemerintah yang berlaku untuk memutus rantai persebaran Covid-19 yang menyebabkan perubahan dan ketidakseimbangan tri pusat pendidikan, jauh sebelum pandemic melanda pemerintah pernah membuat sebuah kebijakan baru yang menuai banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan diberlakukannya Full Day School. Padahal, saat itu masih terdapat sekolah yang belum memiliki kesiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut bahkan saat itu masih terdapat beberapa sekolah yang masih menggunakan kurikulum KTSP 2006 bukan yang kurikulum K-13 sebagai kurikulum terbaru. Pemberlakuan full day school juga mengubah metode pembelajaran yang telah ada sebelumnya dimana sekolah yang semula dimulai pukul tujuh pagi hingga tengah hari beralih hingga pukul tiga sore. Perbedaan waktu ini secara tidak langsung mengubah pembagian waktu peserta didik dalam tiga lingkungan pusat pendidikan.
Pada lingkungan sekolah, waktu yang diberikan oleh peserta didik akan bertambah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk menambah pengetahuan intelektual yang dimilkinya. Namun, pada awal penerapan kebijakan ini, banyak peserta didik yang merasa kebijakan ini tidak efektif karena dinilai lama dan melelahkan, ditambah lagi setelah kegiatan belajar mengajar terdapat ekstrakurikuler yang harus diikuti.
Sebaliknya, pada lingkungan keluarga dan masyarakat waktu yang tersita dari peserta didik berkurang cukup banyak. Hal ini membuat waktu sosialisasi peserta didik dengan keluarga dan warga sekitar berkurang sehingga pengamalan nilai-nilai moral dan intelektual tidak dapat berjalan selaras dengan yang diharapkan. Terkadang alasan kelelahan menjadi alasan yang digunakan oleh peserta didik untuk menghindari perkumpulan yang seharusnya ia datangi.
Menanggapi kebijakan Full Day School yang dikeluarkan oleh pemerintah, perlu adanya kesadaran dan pembiasaan dari berbagai individu yang ada di dalam lingkungan tri pusat pendidikan. Kesadaran akan pentingnya memperbarui kualitas pendidikan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pembiasaan dari segala pihak untuk menyokong pembaruan kualitas pendidikan yang dituju.
Sementara itu, selain dari kebijakan pemerintah yang dapat merubah tatanan tri pusat pendidikan, terdapat juga masalah internal dari peserta didik yang membuat penerapan tri pusat pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu masalah internal yang dimaksud adalah masalah yang ada di dalam lingkungan keluarga peserta didik seperti kurangnya pendampingan orang tua yang mengakibatkan kemerosotan moral dengan menghambat pertumbuhan anak untuk mematangkan pendidikan kepribadian dan norma, budi pekerti, sikap sosial, dan spiritual yang menjadi tujuan pencapaian pendidikan di lingkungan keluarga. Ditambah lagi pengaruh teman dari lingkungan sekolah dan masyarakat anak yang dinilai buruk dapat mengubah kepribadian peserta didik. Hal itu selanjutnya memengaruhi sikap peserta didik tersebut hingga dapat menimbulkan kenakalan-kenakalan remaja seperti merokok dan mengkonsumsi video porno sebelum umurnya, melakukan perpeloncoan, tawuran dan lain lain.
Meninjau masalah tersebut, peran orang tua sangat penting bagi anaknya untuk mematangkan pertumbuhan anak dengan menanamkan nilai-nilai moral yang ada. Selain itu, tidak hanya dari lingkungan keluarga saja yang dapat mencegah terjadinya berbagai kemerosotan moral yang terjadi pada anak. Lingkungan sekolah sebagai salah satu tri pusat pendidikan juga dapat mencegah kemerosotan moral ini dengan pendidikan intelektual yang diberikan kepada peserta didik. Selain itu, seorang guru atau dosen sebagai model dan mentor bagi peserta didik harus digugu dan ditiru guna mencegah terjadinya kenakalan remaja. Sementara itu, lingkungan masarakat sebagai salah satu tri pusat pendidian dan sebagai media penerapan kekayaan nilai-nilai moral dan intelektual juga dapat mengambil andil dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja yang ada. Dengan menunjung tinggi nilai nilai moral, norma, budi pekerti dan spriritual dapat membuat lingkungan masyarakat yang sehat dan baik sehingga dapat memberikan dampak yang baik kepada setiap individu yang ada di dalamnya.
Tripusat Pendidikan berarti pendidikan memiliki tiga pusat sumber yaitu dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam pengimplemtasian Tripusat Pendidikan terdapat permasalahan dan kekurangan seperti kebijakan-kebijakan dari pemerintah dan faktor internal dari peserta didik. Namun, berbagai permasalahan itu dapat teratasi dengan kesadaran dan pembiasaan dari segala pihak guna memperbaiki pendidikan yang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Musolin, Muhlil dan Nisa, Khoirunn. 2021. Pendidikan Masa Pandemik Covid 19: Implementasi Konsep Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Purworejo: STAI An Nawawi.
Prasasti, Suci. (2017). Kenakalan Remaja dan Faktor Penyebabnya. Surakarta: Universitas Tunas Pembangunan.
Sukmawati, Henni. 2013. Tripusat Pendidikan. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/pilar/article/view/458 diakses pada 10 Januari 2022.
Komentar
Posting Komentar